Komnas HAM Panggil PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM berharap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita hadir dalam pemanggilan besok.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, PT LIB akan dimintai keterangan pada Rabu, 19 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB di Komnas HAM. Pada hari yang sama, Media Communication PSSI juga akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.
"Jadi (panggil). Kami akan memulai jam 10 PT LIB. Terus kemudian juga ada medcom dari PSSI. Kami juga akan minta keterangan mereka," jelas Beka saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (18/10/2022).
Beka belum mengetahui siapa perwakilan PT LIB yang datang dalam pemanggilan dari pihaknya esok. Namun, dia berharap Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita serta panitia yang ada di Stadion Kanjuruhan saat tragedi berlangsung beberapa waktu yang lalu dapat hadir.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bakal mendalami kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Tragedi Kanjuruhan.
"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, hal itu penting karena terkait siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya seperti apa.
Komnas HAM, kata dia, dapat merekonstruksi dan mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan itu jika sudah mendalami hal tersebut.
"Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemmya apa. Kalau ada LIB yang bertanggung jawab, pertanggungjawabannya apa, levelnya mana," pungkasnya.
Lihat Juga: PT LIB Terima Klarifikasi Persib Imbas Kerusuhan Suporter, Ferry Paulus: Sanksi di Tangan Komdis PSSI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, PT LIB akan dimintai keterangan pada Rabu, 19 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB di Komnas HAM. Pada hari yang sama, Media Communication PSSI juga akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut.
"Jadi (panggil). Kami akan memulai jam 10 PT LIB. Terus kemudian juga ada medcom dari PSSI. Kami juga akan minta keterangan mereka," jelas Beka saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (18/10/2022).
Beka belum mengetahui siapa perwakilan PT LIB yang datang dalam pemanggilan dari pihaknya esok. Namun, dia berharap Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita serta panitia yang ada di Stadion Kanjuruhan saat tragedi berlangsung beberapa waktu yang lalu dapat hadir.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bakal mendalami kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Tragedi Kanjuruhan.
"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, hal itu penting karena terkait siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya seperti apa.
Komnas HAM, kata dia, dapat merekonstruksi dan mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan itu jika sudah mendalami hal tersebut.
"Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemmya apa. Kalau ada LIB yang bertanggung jawab, pertanggungjawabannya apa, levelnya mana," pungkasnya.
Lihat Juga: PT LIB Terima Klarifikasi Persib Imbas Kerusuhan Suporter, Ferry Paulus: Sanksi di Tangan Komdis PSSI
(zik)